kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KPK teliti rekening gendut milik 9 PNS Kemenkeu


Kamis, 15 Maret 2012 / 04:31 WIB
KPK teliti rekening gendut milik 9 PNS Kemenkeu


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Jumlah kasus pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening ajaib tampaknya akan bertambah. Setelah kasus Dhana Widyatmika, Kementrian Keuangan merilis ada sembilan orang pegawai yang memiliki rekening mencurigakan. Kesembilan orang itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, pihak KPK mengaku siap untuk menindaklanjuti laporan Kemenkeu terkait sembilan orang pegawai yang diduga memiliki rekening tidak wajar tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, informasi apapun yang dilaporkan kepada pihaknya, akan segera direspon. Namun, Johan belum mengetahui lebih detil mengenai laporan yang disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tersebut. "Sampai saat ini saya belum melihat laporannya, tapi atas laporan tersebut tentu kami akan pelajari," ujar Johan, Rabu (14/3).

Johan menilai apa yang dilakukan oleh Kemenkeu merupakan sikap yang positif dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Agus mengaku ada sembilan orang pegawai di antara 32 pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening mencurigakan. Data itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×