kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK periksa tersangka dugaan suap impor daging


Selasa, 05 Februari 2013 / 15:13 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi industri syariah, keuangan syariah, perbankan syarian, investasi syariah, KPR syariah, asuransi syariah. KONTAN/Muradi/2017/06/13


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi Abdi Arya Effendi. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakang, pemeriksaan direktur PT Indoguna Utama ini untuk pengembangan kasus. "AAE sudah menghadiri pemeriksaan," ujar Johan di Gedung KPK, Selasa (5/2).

Abdi ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan memberikan sejumlah uang kepada Ahmad Fathanah.
Uang sebesar Rp 1 miliar ini diduga akan diberikan kepada anggota DPR Luthfi Hasan Ishaaq. Dia ditangkap berharam Ahmad Fathanah, direktur PT Indoguna Juard Effendy di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu (2/2) lalu.

Ahmad Fathanah, Juard Effendy dan Luthfi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Hingga kini, KPK masih mengusut kasus yang diduga menyeret Menteri Pertanian Suswono ini. Suswono sendiri telah membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×