kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini


Jumat, 20 April 2012 / 12:52 WIB
KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini
ILUSTRASI. Kumpulan redeem code Genshin Impact terbaru April 2021, buruan klaim sekarang juga!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaetie sebagai saksi untuk tersangka kasus Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Gultom, pada hari Jumat ini (20/4).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," ujar Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4).

Selain Nunun, lanjut Priharsa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman, karena dinyatakan telah terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam kasus ini Miranda sudah jadi tersangka karena diduga berperan dalam pemberian cek pelawat untuk anggota DPR. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan sebagai saksi dengan tersangka Miranda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×