kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini


Jumat, 20 April 2012 / 12:52 WIB
ILUSTRASI. Kumpulan redeem code Genshin Impact terbaru April 2021, buruan klaim sekarang juga!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaetie sebagai saksi untuk tersangka kasus Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Gultom, pada hari Jumat ini (20/4).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," ujar Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4).

Selain Nunun, lanjut Priharsa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman, karena dinyatakan telah terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam kasus ini Miranda sudah jadi tersangka karena diduga berperan dalam pemberian cek pelawat untuk anggota DPR. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan sebagai saksi dengan tersangka Miranda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×