kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini


Jumat, 20 April 2012 / 12:52 WIB
KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini
ILUSTRASI. Kumpulan redeem code Genshin Impact terbaru April 2021, buruan klaim sekarang juga!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaetie sebagai saksi untuk tersangka kasus Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Gultom, pada hari Jumat ini (20/4).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," ujar Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4).

Selain Nunun, lanjut Priharsa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman, karena dinyatakan telah terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam kasus ini Miranda sudah jadi tersangka karena diduga berperan dalam pemberian cek pelawat untuk anggota DPR. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan sebagai saksi dengan tersangka Miranda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×