Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2006-2010, Jumat (28/2). Azwar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat pagi.
Azwar diperiksa lantaran dirinya dinilai mengetahui, melihat atau mendengar terkait dugaan kasus ini yang dituduhkan kepada tersangka.
Terkait kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Ramadhani Ismy yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS dan Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Keduanya disanggakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News