Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).
Baca Juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim, uang sebanyak US$ 35.000 diamankan
Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam. "Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News