kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KPK: Napi di Sukamiskin bayar Rp 200-500 juta untuk dapat fasilitas mewah


Minggu, 22 Juli 2018 / 07:34 WIB
KPK: Napi di Sukamiskin bayar Rp 200-500 juta untuk dapat fasilitas mewah
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar Rp 200-500 juta. 

"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

KPK sebelumnya menemukan, ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas wah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sana. Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi. 

Namun, Laode sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas wah di Sukamiskin. "Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujar Laode. 

Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap. 

"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Laode. 

Dalam OTT di Sukamiskin pada Sabtu dini hari, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid diduga menerima suap berupa mobil hingga uang dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah.

Suap itu diberikan Fahmi agar mendapat fasilitas mewah di selnya sekaligus agar dimudahkan jika ingin meninggalkan lapas. 

KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan US$ 1.410. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×