kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK masih kaji komite etik untuk Saut


Kamis, 12 Mei 2016 / 21:28 WIB
KPK masih kaji komite etik untuk Saut


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji dalam membentuk Komite Etik untuk mengadili Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut kini menjadi sorotan tajam lantaran diprotes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena dianggap mendiskreditkan HMI dengan perilaku korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya kini sedang mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai kasus Saut. Dari situ, akan diketahui apakah memang ada norma etika yang dilanggar Saut.

"Dari hasil Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak," kata Agus di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Secara khusus, Agus menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum sebagaimana yang dilakukan HMI. Menurut Agus, mereka tidak perlu menempuh itu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum. Tapi masak kita mau berantam karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," tukas Agus.

Sebelumnya, HMI melakukan aksi unjuk rasa di KPK terkait ucapan Saut. Selain meminta Saut mundur, HMI juga telah melaporkan Saut ke polisi di pengurus cabang masing-masing.

Dalam pernyataan yang dirilis HMI, Saut disebut mengeluarkan pernyataan 'Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK (Latihan Kepemimpinan, red) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat'.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×