kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Penggeledahan di Kota Semarang


Jumat, 26 Juli 2024 / 21:32 WIB
KPK Amankan Sejumlah Uang dalam Operasi Penggeledahan di Kota Semarang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 

Penyidik KPK memang tengah maraton melakukan sejumlah upaya paksa di lingkungan pemerintah yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita. 

“Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di kantornya, Jumat (26/7/2024). 

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Saat Geledah Rumah Politikus PDI-P, Herman Hery

Tessa mengatakan, tim penyidik juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dokumen anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2023-2024 dan APBD Perubahan. 

Kemudian, dokumen pengadaan di lingkungan dinas-dinas Kota Semarang, baik lelang maupun penunjukkan langsung. “(Ada) dokumen yang berisikan catatan tangan,” ujar Tessa. 

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penyidik kemungkinan akan memeriksa Mba Ita pekan depan. 

Namun, pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan dilakukan di Semarang atau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Baca Juga: KPK Amankan Mobil Porsche dan Uang Rp 300 Juta dari Pengawai KPK Gadungan

“Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan,” tutur Tessa. 

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. 

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. “Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa. 

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. 

Baca Juga: MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun di Simprug

Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri. 

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang dalam Penggeledahan di Kota Semarang "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×