Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada sejumlah dana yang mengalir ke kantong tersangka kasus dugaan suap Angelina Sondakh, untuk menggolkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Sejumlah aliran dana ini diketahui berdasarkan fakta persidangan, dan catatan aliran uang yang masuk ke dalam rekening bersangkutan.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP menyebut, KPK telah mempunyai sejumlah informasi mengenai aliran dana milik politisi Partai Demokrat itu. "Memang benar ada aliran dana diduga terkait pembahasan anggaran, yang masuk ke rekening yang bersangkutan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5).
Meski demikian, Johan Budi masih belum dapat memastikan jumlah uang yang masuk ke dalam kantong Angie. Pastinya, salah satu aliran dana tersebut berasal dari Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya penerimaan uang selain dari Permai Grup, Johan Budi enggan berkomentar.
Dia hanya menyebut, KPK akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mencari tahu pihak pemberi uang kepada Angie. Sebagai informasi, penerimaan aliran dana ini diduga kuat untuk menggolkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Anggaran Kemenpora terkait dengan proyek wisma atlet. Adapun, anggaran Kemendiknas terkait dengan proyek pengadaan sejumlah alat laboratorium di berbagai universitas.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka M. Nazaruddin, saksi Rosa pernah mengungkapkan, Angie meminta uang untuk menggolkan proyek wisma atlet di DPR. Penyerahan uang dilakukan oleh pegawai Grup Permai lainnya Yulianis kepada kurir Angie bernama Jeffrey.
Berdasarkan fakta persidangan pula diketahui penyerahan uang kepada Angie banyak dilakukan secara cash. Berdasarkan inforasi yang dihimpun, KPK menemukan sembilan transaksi mencurigakan terkait Angie. Delapan transaksi keuangan dalam bentuk cash, sedangkan satu transaksi lainnya melalui lembaga perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News