Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kasus konflik agraria naik 12% di tahun 2023 menjadi 241 letusan konflik dari sebelumnya 212 letusan konflik pada tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, letusan konflik di areal perkebunan menempati posisi pertama dengan jumlah 108 letusan konflik seluas 124,545 hektar, dengan korban terdampak mencapai 37.553 Kepala Keluarga (KK).
"Trend ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada tahun 2022 yang hanya menyumbang letusan konflik agraria sebanyak 99 konflik," kata Sekjen KPA, Dewi Kartika dalam Catatan Akhir Tahun 2023 KPA, di Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Baca Juga: Tahun 2024, Jokowi Targetkan Sertifikat Tanah Selesai
Dewi mengatakan bisnis sawit masih menjadi biang keladi meningkatnya konflik agraria pada tahun 2023.
KPA mencatat masalah perkebunan sawit pada tahun 2023 mencapai 88 letusan konflik agraria, atau 82% penyumbang konflik agraria tertinggi di sektor perkebunan.
"Bisnis sawit, kebijakan sawit itu gak bisa lagi terus menerus mengabaikan bahwa memang ada PR yang cukup berat dalam kebijakan yang terkait dengan alokasi tanah terkait perkebunan sawit yang dari tahun ke tahun terus meluas dan diberikan kelonggaran kebijakan," tegas Dewi.
Selain identik sebagai penyebab letusan konflik, operasi perusahaan-perusahaan perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia juga sarat dengan kekerasan dan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Banyak Mafia Tanah Ditindak, Dana yang Terselamatkan Mencapai Rp 13,29 Triliun
Sepanjang tahun 2023, KPA mencatat kasus represiftas serta kekerasan dari operasi perkebunan bahkan telah mengakibatkan kriminalisasi terhadap 252 orang, 52 orang mengalami penganiayaan, dua orang tertembak dan 3 orang lainya meninggal.
"Data di atas sudah cukup mencerminkan bagaimana krisis agraria yang terus menerus terjadi di industri perkebunan, utamanya bisnis sawit dan telah melahirkan korban-korban kekerasan serta hilangnya nyawa," ungkap Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News