kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi calon Kapolri, begini harapan Ketua DPR


Rabu, 13 Januari 2021 / 18:59 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi calon Kapolri, begini harapan Ketua DPR
Ketua DPR Puan Maharani membacakan surat presiden tentang calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat presiden ke DPR soal nama calon Kapolri. Jokowi mengusulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.

Surat presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR," ujar Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Rabu (13/1).

Selanjutnya proses persetujuan calon Kapolri akan dilakukan dalam internal DPR. Proses tersebut didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya surat presiden tentang pencalonan Kapolri serta penugasan komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.

"Hasil fit and proper test di Komisi III DPR akan kembali dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan," terang Puan.

Baca Juga: Komisi III gelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Listyo Sigit pekan depan

Puan menyampaikan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR RI.  Puan menjelaskan, DPR akan menjalankan seluruh mekanisme tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Puan membeberkan tugas penting bagi institusi polri ke depan. Peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” jelasnya.

Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personil, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat. Diharapkan Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat.

Selanjutnya: Istana beberkan alasan Jokowi ajukan nama Komjen Listyo sebagai calon Kapolri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×