kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VIII minta mitigasi bila jemaah haji gagal berangkat ke tanah suci


Senin, 01 Juni 2020 / 16:39 WIB
Komisi VIII minta mitigasi bila jemaah haji gagal berangkat ke tanah suci
ILUSTRASI. Sejumlah jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh antre naik ke pesawat udara di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019). Pemberangkatan jamaah calon haji dari Provinsi Aceh yang terbagi dalam 12 kloter akan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi VIII DPR RI meminta persiapan mitigasi bila terjadi gagal berangkat bagi jemaah haji. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum membuat keputusan terkait keberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Pasalnya, akibat pandemi virus corona (Covid-19) Kerajaan Arab Saudi masih belum membuat keputusan penyelenggaraan ibadah haji setelah sebelumnya melalukan karantina wilayah.

Baca Juga: Belum ada kepastian dari Arab Saudi soal haji, Kemenag tunggu hingga 5 Juni

"Pemerintah harus memiliki mitigasi apabila skenario pembatalan atau penundaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020 ini betul-betul terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/6).

Ace bilang, pemerintah harus memberikan argumentasi yang jelas dalam peniadaan keberangkatan jemaah haji. Oleh karena itu, konsultasi dengan organisasi islam penting untuk membantu penjelasan alasan ketidakadaannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Bila diputuskan tidak ada keberangkatan jamaah haji tahun 2020, hal itu bukan menjadi yang pertama bagi Indonesia. Namun, hak jemaah yang sudah melakukan penyetoran biaya haji perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Mulai besok, Masjid Nabawi di Madinah akan dibuka untuk umum secara bertahap

"Harus ada jaminan adanya pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji tahun ini jika memang para calon jamaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu," terang Ace.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×