kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Komisi I DPR panggil kepala staf TNI AU


Senin, 28 Januari 2013 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Cukai rokok diprediksi bakal kembali naik, ini rekomendasi analis untuk saham rokok


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Ida Bagus Putu Dunia atas sikap prajurit yang tidak khidmat saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam salah satu acara televisi. Wakil Ketua Komisi I DPR Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasannudin mengatakan, perbuatan prajurit itu merupakan pelanggaran disiplin militer dan patut dikenakan sanksi.

Menurutnya, sikap prajurit militer yang menyanyikan lagu kebangsaan sambil duduk, bertepuk tangan, tertawa dan bersorak-sorai itu merupakan pelanggaran terhadap lambang negara dan menyalahi peraturan disiplin militer. "Sanksi paling berat tentu dikenakan kepada komandannya," tutur Hasannudin dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemyiaran Indonesia dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/1).

Menurutnya, setiap prajurit harus berdiri dengan tegap dan bahkan menghormat bila ada pengibaran bendera Merah Putih ketika  mendengarkan dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sebab, dia mengatakan, penghormatan terhadap lambang negara termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan pendidikan dasar dalam pendidikan kemiliteran.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi bagi acara Bukan Empat Mata yang ditayangkan stasiun Trans7. Acara Talkshow yang dipandu Tukul Arwana itu terpaksa harus mengurangi durasi tayangnya menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50%.

Hal ini lantaran tayangan Bukan Empat Mata dianggap melakukan pelanggaran pada episode 16 Mei 2012 lalu. Materi pelanggaran tersebut adalah soal tata cara dan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saat itu dibawakan personel Cherry Belle sebagai bintang tamu. Sebab, ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di acara tersebut, para audiens termasuk para prajurit Angkatan Udara dalam posisi duduk, tidak khidmat, tertawa-tawa dan tampak bertepuk tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×