kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.264   -64,00   -0,40%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Komisi I DPR akan panggil Tukul Arwana


Rabu, 06 Februari 2013 / 16:17 WIB
ILUSTRASI. Anak berusia 8 tahun asal Brazil didapuk sebagai astronom termuda di dunia


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil pembawa acara "Bukan Empat Mata' Tukul Arwana. Pemanggilan ini terkait laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang sikap tidak hormat para prajurit TNI Angkatan Udara saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam tayangan itu.

Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan mengatakan, sikap prajurit Angkatan Udara itu merupakan pelanggaran disiplin militer dan patut dikenakan sanksi.  "Laporan KPI minggu lalu, kemudian kami akan panggil Tukul, makin cepat lebih baik," kata Ramadhan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Ramadhan mengatakan dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dengan sikap sempurna. Bahkan, lanjutnya, sikap hormat apabila ada pengibaran bendera Merah Putih wajib dilakukan oleh para anggota militer, setiap kali mendengarkan dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan lambang negara.

"Penjelasan Panglima, Lagu Indonesia Raya itu hanya untuk upacara. Kalau TNI saja seperti itu bagaimana rakyat. Ini penting, karena tidak boleh ada pelecehan disini. Pembelajaran itu harus diberikan ke semua pihak," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, KPI melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh program Bukan Empat Mata dianggap melakukan pelanggaran pada episode 16 Mei 2012 lalu. Materi pelanggaran tersebut adalah soal tata cara dan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang saat itu dibawakan personel Cherry Belle sebagai bintang tamu. KPI juga telah memberikan sanksi kepada acara Bukan Empat Mata yang tayang di stasiun televisi swasta Trans7, berupa pemotongan jam tayang menjadi satu jam atau dibatasi durasinya sebanyak 50%.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×