kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks Hingga Akhir Tahun 2023


Rabu, 03 Januari 2024 / 13:30 WIB
Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks Hingga Akhir Tahun 2023
ILUSTRASI. Selama Tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama Tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani  sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo. 

Jumlah isu hoaks yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang ditemukenali sebanyak 1.528 isu hoaks. 

Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan. Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan  produk kesehatan. 

Baca Juga: Kemenkominfo Tangani 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 

Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan. 

Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini. Ada pula isu hoaks penipuan seperti  informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.

Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum. 

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. Secara khusus, Tim AIS melakukan penanganan isu hoaks dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.

Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Tak Buka Akun Penyebar Hoaks di Media Sosial

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.  

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×