Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung langkah Go-Jek untuk melaporkan kabar bohong ke Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu upaya pemberantasan hoaks.
"Kami mendukung," ujar Menteri Kominfo Rudiantara dalam keterangan resmi, Jumat (18/5).
Menurutnya, menyebarkan kabar bohong yang meresahkan masyarakat melalui medsos adalah tindakan kriminal. Tindakan itu juga bertentangan dengan UU-ITE.
"Dengan selesainya program re-registrasi prabayar, diharapkan lebih memudahkan penegak hukum untuk mencari penyebar hoaks ini," jelas Rudiantara.
Seperti diketahui, belum lama ini beredar hoaks yang menyebut ISIS telah menyusupi Go-Jek. Anggota ISIS menyamar sebagai pengemudi untuk meracuni makanan yang diantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News