kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Klub Arsenal FC Gugat Pengusaha Lokal


Senin, 25 November 2013 / 09:00 WIB
ILUSTRASI. Inilah 2 Cara Mengubah Video Menjadi Audio MP3 dengan Praktis. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. The Arsenal Football Club (FC) Plc "bertanding" di Indonesia. Tapi, klub raksasa sepakbola asal Inggris ini bukan bertanding di lapangan hijau, melainkan meja hijau. Arsenal FC menggugat pengusaha lokal Surjit Kaur, Amarjit Singh Johal, dan Manjit Singh Johal ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gara-garanya, klub bola yang sedang menghuni papan atas Liga Inggris ini tidak terima dengan pendaftaran merek Arsenal dan gambar meriam oleh Surjit dan kawan-kawan. Menurut Ludiyanto, kuasa hukum Arsenal, ketiga pengusaha lokal itu mendaftarkan merek Arsenal berikut gambar meriam ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 542063 untuk melindungi barang di kelas 18, seperti tas dan koper.

Arsenal FC menuding Surjit dan teman-temannya mendaftarkan merek Arsenal dengan itikad tidak baik, karena mendompleng nama besar merek Arsenal milik mereka. "Kami meminta pengadilan membatalkan merek Arsenal tersebut," tegas Ludiyanto ke KONTAN akhir pekan lalu.

Menurut Ludiyanto, Arsenal FC sudah berdiri sejak tahun 1886 silam. Sejak berdiri sampai sekarang, Arsenal FC sudah membesarkan namanya lewat promosi besar-besaran. Merek Arsenal dan gambar meriam milik Arsenal FC juga sudah didaftarkan puluhan tahun lalu di Inggris. Merek ini juga merupakan bagian dari Arsenal FC sebagai sebuah badan hukum.

Selain di Inggris, merek Arsenal dan gambar meriam milik Arsenal FC juga terdaftar di banyak negara untuk kelas 5, 14, 16, 18, 21, 24, 25, 28, 33, 35, 36, 38, 39, 41, dan 43. Di Indonesia, Arsenal FC sendiri memang baru mendaftarkan merek Arsenal dan gambar meriam ke Ditjen HKI dengan agenda No. D002013034962 dan D002013034958 pada 18 Juli 2013 di kelas 18.

Cuma sejak gugatan ini didaftarkan Mei 2013 lalu, Surjit dan kawan-kawan tidak pernah muncul di persidangan, meski sudah dipanggil berkali-kali oleh pengadilan. Rencananya, sidang sengketa merek Arsenal bakal kembali digelar Rabu (27/11) lusa dengan agenda pembuktian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×