kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Klik prakerja.go.id, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang Baru Dibuka


Rabu, 10 Mei 2023 / 04:23 WIB
Klik prakerja.go.id, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang Baru Dibuka
ILUSTRASI. Mulai Selasa (9/5/2023), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Selasa (9/5/2023), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka. 

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana. 

"Iya betul, gelombang 52 sudah dibuka per hari ini," tutur William, kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023). 

Calon peserta bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja. 

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:  

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun 
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Tahun 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 

Bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://www.prakerja.go.id/ 

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52: 

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/ 
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja 
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja 
5. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar 
6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone 
7. Lalu, klik "Gunakan Foto" 
8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem 
9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja 
10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan 

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2023, Sudah Dibuka!

11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati 
12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan 
13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar 
14. Klik "Lanjut" jika sudah selesai 
15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut" 
16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung" 
17. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya 
18. Tahap pendaftaran telah selesai



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×