CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

KKP Targetkan Implementasi Program Ikan Terukur Terlaksana Mulai Agustus 2022


Kamis, 28 Juli 2022 / 15:23 WIB
KKP Targetkan Implementasi Program Ikan Terukur Terlaksana Mulai Agustus 2022
ILUSTRASI. Pengolahan produk ikan dan hasil laut siap ekspor oleh Perikanan Indonesia (Perindo). KKP Targetkan Implementasi Program Ikan Terukur Terlaksana Mulai Agustus 2022.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan terkait dengan persiapan implementasi program ikan terukur.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, program ikan terukur rencananya akan mulai direalisasikan pada Agustus 2022.

“Mengenai penangkapan ikan terukur kami sudah sangat siap. Sebagian besar pelabuhan perikanan yang akan melaksanakan penangkapan ikan terukur melalui mekanisme penarikan PNBP pascaproduksi sudah kami siapkan. Dermaga sebagian besar sudah kami perbaiki, timbangan elektronik pun sudah siap, termasuk sistemnya juga," kata Zaini pada Konferennsi Pers di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Bahkan kata Zaini, saat ini sarana dan prasarana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.

Baca Juga: Catatkan Rekor, PNBP Sektor Perikanan Tumbuh 111,8% pada Semester I 2022

“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan program berbasis ekonomi biru yang didesain KKP untuk menjaga populasi perikanan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Baca Juga: Semester I 2022, KKP Catat Nilai Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan Tumbuh 18,18%

Sebelumnya, KKP mengatakan, akan mulai menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022. Namun hingga kini dia mengatakan bahwa regulasi terkait ikan terukur masih disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×