kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kimia Farma jual vaksin Covid-19, DPR soroti komersialisasi


Minggu, 11 Juli 2021 / 13:29 WIB
Kimia Farma jual vaksin Covid-19, DPR soroti komersialisasi
ILUSTRASI. Petugas medis bersiap untuk memberikan vaksinasi kepada seorang karyawan bank di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi IX DPR menyoroti langkah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang akan menjual vaksin virus corona (Covid-19) untuk individu.

Langkah tersebut dikhawatirkan mengubah vaksin sebagai barang komersil. Padahal, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, vaksin merupakan tanggung jawab pemerintah untuk diberikan secara gratis.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Minggu (11/7).

Salah menyebut, tidak ada seorang pun yang harus dipungut biaya untuk vaksinasi. Termasuk dengan vaksin gotong royong yang dilakukan bekerja sama dengan badan usaha.

Baca Juga: Gaet Kimia Farma, Rodamas vaksinasi 4.002 karyawannya

Vaksin gotong royong disebut sebagai tanggung jawab sosial dari perusahaan. Oleh karena itu vaksin gotong royong dibayar oleh perusahaan untuk seluruh keluarganya.

Ketua Fraksi PAN tersebut meminta agar pemerintah segera memberikan penjelasan terkait langkah vaksin mandiri tersebut. Hingga saat ini pun Saleh bilang Komisi yang menangani bidang kesehatan itu belum mendapatkan laporan terkait rencana vaksin mandiri.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran," terang Saleh.

Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga perlu kejelasan dari pelaksanaannya. Termasuk juga dalam penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Sudah dapat vaksin COVID-19? Jangan kasih kendor protokol kesehatan




TERBARU

[X]
×