kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kian Membaik Sejak Pandemi, Rasio Kewirausahaan Tumbuh menjadi 3,35%.


Senin, 14 Oktober 2024 / 22:43 WIB
Kian Membaik Sejak Pandemi, Rasio Kewirausahaan Tumbuh menjadi 3,35%.
ILUSTRASI. Perajin asal Kapuas Hulu hasil binaan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) menenun kain tenun Kalimantan Barat saat pameran Kriyanusa di Jakarta, Jumat (30/8/2024).Melalui program PKW, nantinya akan tumbuh wirausaha-wirausaha baru yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta berkontribusi dalam upaya pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor ekonomi.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM menyampaikan rasio kewirausahaan naik menjadi 3,35%.Kondisinya sudah mulai berbalik arah dibandingkan saat pandemi Covid-19 melanda tahun 2020 silam.  

Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah menjelaskan kenaikan rasio ini menjadi implementasi dari wirausaha yang terus mengembangkan usahanya. Menurutnya saat pandemi, para wirausaha mengahdapi situasi yang sulit, sehingga rasio kewirausahaannya menjadi 2,93% pada tahun 2020 dan pertumbuhan kewirausahaan negatif sebesar 7,16%. 

“Nah ini pekerjaan yang berat bagi kita karena kita semua tahu pada saat itu banyak sekali pelaku usaha yang terpaksa tidak bisa melanjutkan usahanya.” Kata Siti Azizah Deputi Bidang Kewirausahaan pada konferensi pers Senin (10/10).

Usaha yang dilakukan Kemenkop & UKM hadapi fase sulit ini adalah menata kembali struktur dari Kementerian dengan tujuan mendorong pengembangan kewirausahaan nasional. 

“Dilakukan perubahan struktur di organisasi dan sudah terbentuk unit kewirausahaan agar kita mulai segera melihat kembali apa yang bisa kita lakukan untuk menata ulang atau tepatnya meningkatkan rasio kewirausahaan,” tambahnya

Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Landasan hukum ini melandasi kolaborasi dengan 27 kementerian dan Lembaga serta pemerintahan daerah untuk bergerak maju dan meningkatkan rasio kewirausahan.

Baca Juga: Kredit UMKM di Agustus 2024 Tumbuh Paling Rendah Sepanjang 2024, Ini Penjelasan OJK

Selanjutnya, Kemenkop & UKM melakukan berbagi konsep program unggulan untuk mengembangkan wirausaha yang by design. Pertama, Entrepreneur Development yaitu kegiatan konsultasi pendampingan bisnis yang sifatnya sangat spesifik tergantung dari kebutuhan para wirausaha.

Kedua, Inkubasi usaha yaitu kegiatan belajar membuat plan, bagaimana cara membesarkan usaha, bagaimana cara penambahan kapital, dan sebagainya. Ketiga, Entrepreneur Financial Viesta, adalah bantuan pembiayaan non-perbankan dengan bekerja sama dengan pemodal ventura dengan cara pendampingan 2-3 tahun, jika Perusahaan atau Wirausahanya sudah dalam kondisi stabil para venture capitalist akan keluar.

Keempat, Entrepreneur Hub, yaitu platform bagi wirausaha untuk mendapatkan konsultasi pendampingan dengan cara dipertemukan dengan para pengusaha sukses agar para wirausaha perintis belajar bagaimana membangun bisnisnya. 

Dengan adanya program-program unggulan yang menjadi prioritas Kementerian Koperasi dan UKM berdampak positif kepada rasio pajak yang sempat turun.

“Pada tahun periode ini rasio kewirausahaan naik yang sebelumnya sempat turun karena COVID, dan kita di tahun 2023 lalu itu sudah mencapai 3,04% dengan pertumbuhan wirausaha sebesar 9%. Jadi sebelumnya minus kita sudah bisa naik sampai 9% artinya sudah bisa 16% kurang lebih karena sebelumnya minus,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×