kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ketua IPW: Ada Informasi Bahwa Ferdy Sambo Diduga Melindungi Judi Online


Selasa, 30 Agustus 2022 / 10:49 WIB
Ketua IPW: Ada Informasi Bahwa Ferdy Sambo Diduga Melindungi Judi Online
ILUSTRASI. Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indoneisa Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melindungi praktik judi online. Meski demikian, Sugeng mengaku tidak bisa membuka identitas sumber informasi tersebut.

“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” kata Sugeng sebagaimana dikutip dari wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV yang tayang, Senin (29/8/2022).

Sugeng lantas mengungkit status Sambo sebagai Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Sugeng, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang begitu besar dan menangani tindak pidana yang masuk kategori mewah.

Baca Juga: Hari Ini, Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar di 2 Rumah Ferdy Sambo

Beberapa di antaranya adalah narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta information technology (IT). “IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.

Sugeng membeberkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan TPPU dan IT menggunakan salah satu perangkat teknologi pemantauan internet. Perangkat tersebut dimiliki oleh bagian Cyber di instansi Polri.

Namun demikian, kata Sugeng, sebelum isu tersebut menjadi sorotan lantaran kemunculan diagram Konsorsium 303, penindakan tindak pidana judi online hanya dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Banten.

“Saya amati, loh judi online aman-aman saja, hanya dua Polda yang sebelum ini yang melakukan tindakannya,” kata Sugeng.

Sugeng kemudian mengaku mendapat informasi bahwa judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar dari judi konvensional.

Belakangan, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pendapatan judi online mencapai ratusan triliun. Sementara itu, menurutnya, dalam memberikan perlindungan terhadap praktik judi online minimal mendapatkan pembagian keuntungan minimal 30 persen. “Kalau perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. beking iya,” kata Sugeng.

Baca Juga: Duit Sitaan Kasus Judi Online Lebih dari Rp 800 Miliar

Sebelumnya, isu dugaan keterlibatan Sambo dalam jaringan mafia judi online menjadi sorotan setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah anggotanya. "Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Belakangan, setelah isu Konsorsium 303 mencuat ke publik, Polisi membongkar praktik judi online di berbagai daerah. Ratusan orang sudah diamankan dalam operasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Mengaku Dapat Informasi Sambo Diduga Jadi "Beking" Praktik Judi "Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×