Reporter: Eka Saputra |
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marzuki Alie mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bekerja lebih cepat dari tenggat yang diberikan untuk menyelesaikan audit forensik kasus Century. Dari 150 hari yang disediakan, BPK hanya membutuhkan 125 hari.
"Lebih cepat dari waktu yang tersedia, ini perlu dihargai," ujarnya di Gedung DPR (23/12).
Masalahnya kemudian, seperti disampaikan Marzuki, tinggal bagaimana BPK menjawab keraguan sejumlah pihak terkait hasil audit yang dibeberkannya.
"Berani enggak BPK men-challenge orang-orang yang meragukan kinerjanya. Kalau meragukan berarti merendahkan. Ini harus diselesaikan secara hukum. Tidak ada orang merendahkan BPK, lembaga negara dan didiamkan saja," tukasnya lagi.
Mengenai hal ini Ketua BPK Hadi Purnomo hanya mengatakan siap membuktikan kesahihan audit BPK. "Kalau ada yang men-challenge, BPK siap. BPK bekerja berdasarkan fakta," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News