Reporter: Badrut Tamam |
JAKARTA. Kerjasama Operasional (KSO) antara pabrik gula Ngadirejo Kediri Jawa Timur dengan PT Kencana Gula Manis (KGM) akhirnya dibatalkan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil menyatakan, KSO antara pabrik gula Ngadirejo, Jawa Timur dan PT Kencana Gula Manis (KGM) akan dibatalkan. Pembatalan itu lantaran Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menemukan fakta-fakta perjanjian yang tidak dijalankan oleh perseroan.
Padahal tujuan KSO itu untuk meningkatkan rendemen gula. "Andaikan KSO itu berhasil nantinya akan dijadikan bencmark bagi pabrik gula yang lain," tandas Menteri BUMN Sofyan Djalil.
Meski demikian, lanjut Sofyan Keputusan pembatalan resminya nantinya dari direksi. Sebab, mereka yang membuat perjanjian KSO. Meski kerjasama dibatalkan, gagasan KSO untuk peningkatan rendemen gula masih tetap harus dilajutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News