Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan dan Tanggungjawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022.
Dilansir dari salinan Keppres yang telah dikonfirmasi Kemenpan-RB, Jumat (15/7), terdapat tiga poin yang diatur.
Pertama, memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Baca Juga: Soal Pengganti Menteri PAN-RB, Airlangga: Hak Prerogatif Presiden
Kedua, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, terhitung mulai 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB definitif.
Ketiga, Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 12 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, posisi Menpan-RB kosong setelah Tjahjo Kumolo berpulang pada 1 Juli 2022 pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Tjahjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.
Adapun sejak 20 Juni lalu atau saat Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB untuk sementara digantikan oleh Mahfud MD secara ad interim.
Setelahnya, pada 4 Juli, Mendagri Tito Karnavian menggantikan Mahfud sebagai MenpanRB ad interim hingga 15 Juli 2022 atau hari ini.
Baca Juga: Pengganti Tjahjo Kumolo Tunggu Keputusan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengganti almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB masih belum ada.
Menurutnya, saat ini persiapan penggantian masih dalam proses dan masih dalam suasana dukacita.
"Belum (ada). Masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
"Kita juga menunggu, masih dalam suasana dukacita," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Jokowi Teken Keppres 75/2022, Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB hingga Ada Menteri Definitif"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bagus Santosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News