Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S), Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara dan JORR S Pondok Pinang-Taman Mini ditunda penyesuaian tarifnya. Ini lantaran belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun, dengan syarat harus memenuhi SPM. Jika tidak memenuhi akan kami tunda sampai 90 hari (3 bulan) lalu dilakukan evaluasi kembali," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (24/11).
Dari data yang didapat KONTAN, alasan enam ruas tol tersebut belum penuhi SOM antara lain adalah jalan berlubang, retak, kebersihan gardu, toilet dan lainnya.
"Khusus untuk tempat istirahat ini kami minta kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) untuk perbaiki tampilannya, terutama toiletnya. Tidak ada lagi yang namanya pungutan untuk masuk toilet," sambung Hery.
Sementara itu telah ada empat ruas tol yang disesuaikan tarifnya yaitu Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar Seksi IV, dan Gempol-Pandaan. Serta sembilan ruas yang sudah memenuhi SPM namun masih dalam proses penetapan kenaikan tarif, yakni Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang ABC dan Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan Seksi 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News