kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Kenaikan tarif 6 ruas tol ditunda


Minggu, 26 November 2017 / 19:15 WIB
Kenaikan tarif 6 ruas tol ditunda


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak enam ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S), Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara dan JORR S Pondok Pinang-Taman Mini ditunda penyesuaian tarifnya. Ini lantaran belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun, dengan syarat harus memenuhi SPM. Jika tidak memenuhi akan kami tunda sampai 90 hari (3 bulan) lalu dilakukan evaluasi kembali," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (24/11).

Dari data yang didapat KONTAN, alasan enam ruas tol tersebut belum penuhi SOM antara lain adalah jalan berlubang, retak, kebersihan gardu, toilet dan lainnya.

"Khusus untuk tempat istirahat ini kami minta kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) untuk perbaiki tampilannya, terutama toiletnya. Tidak ada lagi yang namanya pungutan untuk masuk toilet," sambung Hery.

Sementara itu telah ada empat ruas tol yang disesuaikan tarifnya yaitu Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar Seksi IV, dan Gempol-Pandaan. Serta sembilan ruas yang sudah memenuhi SPM namun masih dalam proses penetapan kenaikan tarif, yakni Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang ABC dan Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan Seksi 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×