Reporter: Irma Yani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah harus terus mencermati dan mewaspadai pergerakan harga minyak, terutama Indonesian Crude Price (ICP). Pasalnya, menurut hitungan Kementerian Keuangan, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel per tahun, akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 800 miliar.
Namun demikian, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku, hingga saat ini pemerintah belum perlu mengubah asumsi makro terkait ICP meski saat ini tercatat telah melebihi dari apa yang ditargetkan oleh pemerintah. Dia beralasan, meski rata-rata harga minyak tercatat naik, namun laju ICP masih berfluktuatif.
"Kita memang melihat harga minyak seperti ICP, Brent, dan WTI sudah diatas US$ 100 per barel. Tapi kondisi hari ini dan besok bisa berubah. Dua hari yang lalu harganya US$ 113 per barel sekarang US$ 110 per barel jadi masih fluktuasi," ujarnya.
Terlebih, lanjutnya, kenaikan harga minyak pun diimbangi dengan penguatan nilai tukar rupiah. "Tapi ada juga dampak dari kurs rupiah menguat. Kalau rupiah menguat Rp 1, dampak pada anggaran kita ada tabungan sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi masih ada manfaat kepada anggaran, secara umum anggaran kita baik. Jadi (kalau begitu) tidak perlu kita melakukan revisi anggran," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News