kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kenaikan dana bansos diharapkan mendorong konsumsi masyarakat


Jumat, 24 Agustus 2018 / 17:24 WIB
Kenaikan dana bansos diharapkan mendorong konsumsi masyarakat
ILUSTRASI.


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) hingga Rp 100 triliun diharapkan mampu mendorong konsumsi 40% masyarakat dengan golongan pengeluaran paling bawah.

Bhima Yudhistira, Ekonom INDEF mengatakan bahwa kenaikan anggaran bansos tersebut memang naik cukup signifikan, mencapai 5,5 juta penerima. Ia bilang, semakin banyak target penerima, tentu semakin besar peluang dana bansos terserap maksimal.

Di sisi lain, tingkat distribusi konsumsi masyarakat bawah hanya mencapai 17,29%. Sementara 82,71% sisanya ditentukan oleh kelompok menengah dan  kelompok atas.

"Tantangan lain adalah kenaikan harga pangan dan harga minyak mentah yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat di semua kelompok. Jika inflasinya lebih tinggi dari tahun ini, dampak bansos menjadi terdiskon. Kesimpulannya bansos tetap tidak mampu dorong konsumsi rumah tangga di atas 5% tahun pada 2019," ujar Bhima kepada Kontan. Jumat (24/8)

Selain itu penyaluran bantuan nontunai yang akan menggunakan e-warung dinilai akan terkendala akses jaringan dan infrastruktur khususnya di daerah yang penduduk miskinnya banyak dan sangat terisolir.

Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID juga bilang bahwa efek kenaikan anggaran bantuan sosial hingga Rp 100 triliun, pastinya akan menaikkan daya beli masyarakat. Selain itu PKH atau bantuan tunai bersyarat juga akan memberi dana tunai yang mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga kurang mampu.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus memiliki kemampuan birokrasi untuk mengirimkan dana bantuan agar lebih tepat waktu. "Saat ini kantor pos dan perbankan kita pada umumnya sudah biasa mengelola dan melakukan pembayaran ini sehingga pasti akan lebih mudah dan tepat waktu untuk mengirimkan dana bantuan tersebut," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×