kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkominfo tetapkan pemenang penyelenggara multipleksing siaran televisi digital 2021


Senin, 03 Mei 2021 / 12:42 WIB
Kemkominfo tetapkan pemenang penyelenggara multipleksing siaran televisi digital 2021
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. PLate . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo) menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital terestrial 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerangkan, tim seleksi telah mengumumkan hasil seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital di 22 provinsi atau di 22 wilayah layanan pada 26 april 2021 yang lalu, dan tim seleksi telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021.

"Terhadap sanggahan-sanggahan, telah diberikan jawaban serta klarifikasi  dan penjelasan sesuai dengan aturan-aturan dan mekanisme yang tersedia. Oleh karenanya hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial," ujar Johnny dalam konferensi pers, Senin (3/5).

Adapun, hasil resminya antara lain Emtek group dengan wilayah layanan yang diperoleh 9, MetroTV group dengan wilayah layanan yang diperoleh 9,  ANTV group wilayah layanan yang diperoleh 2, RCTI MNC group wilayah layanan yang diperoleh 9, Viva group wilayah layanan yang diperoleh 5.

Baca Juga: Pemerintah Menjamin Penyiaran TV Digital Tanpa Pungutan Iuran

"Atau total 43 di 22 wilayah layanan atau di 22 provinsi," kata Johnny.

Johnny juga menyebut dengan penetapan hasil seleksi tersebut, pemenang seleksi penyelenggara MUX berhak atas pengelolaan 50% dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.

"50% sisa kapasitas siaran tersebut disewakan kepada lembaga penyiaran swasta atau LPS, lembaga penyiaran lokal dan lembaga penyiaran komunitas melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara MUX bersama-sama dengan LPL dan LPK," ujarnya

Dia juga mengatakan, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara penyiaran, LPS, LPL dan LPK. Hal ini dikarenakan tidak semua slot dimana TVRI sebagai penyelenggara MUX  digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri, sehingga cadangan tersisa dapat dimanfaatkan oleh LPS LPL dan LPK.

Lebih lanjut, dia juga meminta seluruh pemenang seleksi ini segera menyelesaikan segala kewajiban-kewajibannya, dimana yang paling penting adalah infrastruktur.

"Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut," katanya.

Tak hanya melakukan seleksi, Johnny juga mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi atas 12 wilayah layanan atau 12 provinsi untuk menetapkan status penyelenggara MUX dimana hasilnya akan segera diumumkan.

Dia menerangkan, penetapan hasil evaluasi penyelenggara MUX ini didasarkan pada kesiapan lembaga penyiaran swasta yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut.

Lebih lanjut, Johnny juga berharap, dengan penetapan ini maka lembaga-lembaga penyiaran swasta yang sudah terseleksi dan terpilih bisa segera mengambil langkah dan melakukan persiapan sehingga pada 2 November 2022 nanti, siaran analog atau analog switch off dapat diakhiri mengawali penyiaran digital  secara penuh.

Baca Juga: Anak usaha M Cash (MCAS) peroleh komitmen investasi dari Onstar Express




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×