kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemkeu sudah serahkan draf RUU redenominasi ke DPR


Senin, 19 Juni 2017 / 07:00 WIB
Kemkeu sudah serahkan draf RUU redenominasi ke DPR


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan Bank Indonesia (BI) menyederhanakan nilai mata uang rupiah melalui skema redenominasi mendapat sambutan dari pemerintah. Pemerintah mengaku sudah membentuk tim Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi untuk membuat payung hukumnya. Bahkan tim itu mengklaim sudah mengajukan usulan RUU itu ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, Tim RUU Redenominasi adalah tim interdept. Anggotanya meliputi perwakilan dari BI, Kemkeu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemhuham), Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, dan kementerian terkait lain.

Dia bilang tim ini sudah menghasilkan draft RUU Redenomasi. Marwanto bahkan mengklaim, draft tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat Badan Legislasi. Namun, belum jelas kapan draft RUU itu akan dibahas ditingkat komisi. ''Soal redenominasi memang belum termasuk dalam urutan pembahasan di tahun 2017. Namun demikian, apabila dalam masa sidang tahun 2017, RUU yang saat ini dibahas dapat segera diselesaikan, maka RUU tersebut akan mendapat prioritas untuk dibahas selanjutnya,'' jelas Marwanto, Minggu (18/6).

Namun Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengaku belum mengetahui apakah RUU Redenominasi tersebut telah masuk ke DPR atau belum. Namun, ia mengingatkan, penerapan redenominasi di Indonesia bakal mengalami banyak tantangan. Pasalnya, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan rakyat selama ini sulit dilakukan. "Sosialisasi tentang pemahaman redenominasi adalah isu yang harus dilakukan agar tidak ada salah persepsi di masyarakat," jelas politisi dari Partai Golkar ini.

Sosialisasi sangat penting karena tidak semua rakyat paham soal konsep redenominasi. Jika salah persepsi, maka yang ditimbulkan adalah akan berakibat buruk pada perekonomian.

Mekeng berpendapat, sosialisasi harus intensif dilakukan agar saat redenominasi diberlakukan. Sehingga rakyat tidak terlalu kaget dan mudah beradaptasi dengan sistem yang baru. "Menurut pemerintah bagus, menurut rakyat belum tentu," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menilai, tahun ini layak untuk kembali melanjutkan rencana redenominasi rupiah. Alasannya, inflasi sejak dua tahun terakhir terjaga rendah, hanya sekitar 3%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sudah kembali di atas 5% sejak tahun 2016. Kemudian, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2017 sebesar 5,01% juga telah menunjukkan perbaikan.

BI memandang, redenominasi rupiah sangat baik untuk Indonesia dari sisi efisiensi maupun akuntabilitas. Citra rupiah terhadap mata uang negara lain juga meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×