Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menggelar pembuatan SIM A umum kolektif bagi operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (online) dan taksi reguler wilayah Jabodetabek. Pembuatan SIM A kolektif untuk pengemudi taksi ini bertempat di Ex Air Mancur Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta pada Minggu (25/02) mulai pukul 07.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah memfasilitasi pembuatan SIM A umum agar para pengemudi angkutan online dan juga taksi reguler dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami bekerjasama dengan pihak swasta melalui program CSR, untuk memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A umum, setiap pendaftar hanya dikenakan biaya sebesar Rp.100.000 per orang, " kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (23/2).
Budi bilang, proses pembuatan SIM A umum kolektif ini tetap melalui prosedur yang sudah diterapkan kepolisian.
Menyinggung masalah kemudahan permohonan uji KIR bagi kendaraan angkutan online, Budi menegaskan kemudahan diberikan dalam hal prosedur, namun kualitas pengujian kendaraan tetap secara teknis harus benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan.
Kemhub bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, didukung pihak swasta menggelar kegiatan ini dengan kuota keseluruhan 600 orang dari Jabodetabek. Para pendaftar terlebih dahulu akan mengikuti pelatihan di ISDC komplek Satpas Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta yang dijadwalkan pada Sabtu (24/2) besok.
Agenda serupa juga akan digelar di Surabaya, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News