Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah berubah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Dengan perubahan ini, maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan ditambah dengan bidang investasi.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, akan ada penambahan kementerian yang akan berada di bawah koordinasinya. Akan ada sebanyak 6-7 kementerian yang akan dikoordinir olehnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN lakukan penyegaran Direksi dan Komisaris Holding PTPN III
Meski begitu, sampai saat ini kementerian-kementerian yang akan dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi belum bisa dipastikan. Plt. Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono mengatakan, kementerian-kementerian tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Sedang digodok. Menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nanti Pak Menko pasti akan menjelaskan," ujar Agung kepada Kontan.co.id, Senin (28/10).
Tak hanya penambahan kementerian, nanti juga akan ada penambahan kedeputian. Sayangnya, Agung belum bisa memastikan berapa banyak kedeputian yang akan bertambah. "Sabar menunggu," kata Agung.
Baca Juga: Pengusaha tak persoalkan nomenklatur baru Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Sampai saat ini, kedeputian yang ada di Kemenko Kemaritiman dan Investasi adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, dan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, IPTEK, dan Budaya Maritim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News