kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kementerian PUPR pastikan proyek konstruksi tetap berjalan di tengah pandemi corona


Kamis, 21 Mei 2020 / 21:59 WIB
Kementerian PUPR pastikan proyek konstruksi tetap berjalan di tengah pandemi corona
ILUSTRASI. Pekerja proyek KCIC melakukan pekerjaannya di area Proyek Outlet Terowongan #11, Gunung Bohong, Kota Cimahi, Rabu (08/04/2020). Proyek ini sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2 Maret 2020, PT KCIC


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyebaran wabah virus corona tak menghentikan upaya pemerintah untuk merealisasikan sejumlah proyek pembangunan.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR), Trisasongko Widianto mengatakan, hingga saat ini semua proyek pembangunan di Jakarta masih tetap berjalan walau diberlakukan PSBB.

Menurutnya pihak kontraktor tinggal menjalankan Instruksi Menteri PUPR. "Di instruksi menteri itu sudah jelas," tuturnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (20/5).

Baca Juga: BKPM percaya diri proyek ini bisa kurangi ketergantungan pada impor minyak

Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020 menjelaskan  kegiatan jasa konstruksi bisa dihentikan jika pelaksana pembangunan meminta.

Tapi, permintaan penghentian tersebut harus disertai kejadian luar biasa. Instruksi Menteri ini mengatur soal penghentian sementara penyelenggaraan jasa konstruksi akibat keadaan kahar.

Berdasarkan poin huruf A Skema Protokol Pencegahan Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada angka 2 huruf b tentang Identifikasi Potensi Bahaya Covid-19 di lapangan, dalam hal penyelenggaraan Jasa Konstruksi tersebut teridentifikasi tiga hal berikut maka penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut dapat diberhentikan sementara akibat keadaan kahar.

Baca Juga: Dukung new normal, Bank BTN ajak pengembang bangun rumah rakyat

Pertama, memiliki risiko tinggi akibat lokasi proyek berada di pusat sebaran. Kedua, telah ditemukan pekerja yang positif dan/atau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×