Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terdapat 42% perusahaan daerah air minum (PDAM) yang kinerjanya masih minim. Adapun, jumlah PDAM di seluruh Indonesia adalah 388 PDAM.
"Kita masih perlu untuk peningkatan kinerja PDAM itu 42,01% dari jumlah PDAM 388," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Senin (3/10).
Diana menerangkan, PDAM yang tergolong sakit memiliki sejumlah permasalahan. Seperti penentuan tarif yang kurang benar dan masalah kebocoran.
Baca Juga: Danone-AQUA Berkomitmen Pertahankan Kualitas Air Minum & Kemasan Seluruh Produk AQUA
Atas hal tersebut, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) dan pemerintah daerah berupaya mengatasi PDAM yang sakit dan belum berkinerja baik.
Diana menyebut, upaya perbaikan yang dijalankan diantaranya pembenahan tarif untuk operasional pelayanan PDAM yang lebih baik, mengatasi kebocoran dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) PDAM.
Baca Juga: Hajatan, Resepsi dan Tahlilan Memompa Permintaan Air Kemasan
Pembenahan tersebut misalnya melalui penggunaan dana alokasi khusus (DAK), hibah dan sumber yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau kita lihat dari 388 PDAM, ada sekitar puluhan yang boleh dibilang PDAM itu sakit, jadi ini mesti yang harus kita sehatkan," kata Diana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News