Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penambahan tenaga kerja industri sebanyak 38.995 orang atau naik 18,6% dibandingkan tahun lalu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tenaga kerja industri tersebut hasil dari program pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada 2023.
"Wujud nyata telah dihasilkan dengan mencetak 38,995 tenaga kerja industri kompeten," kata Agus dalam siaran pers, Senin (18/12).
Dia mengatakan, sepanjang 2023 Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Link Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2024 dan Persyaratannya
Kepala BPSDMI Masrokhan menuturkan, ada beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain.
Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI tersebut berupa Diklat 3 in 1. dengan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.
“Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja,” tutur Masrokhan.
Baca Juga: Rupiah dalam Jangka Pendek Berpotensi Bergerak Fluktuatif, Ini Alasannya
BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku.
Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi sebanyak 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News