Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpera) memberikan subsidi sebesar Rp 8 juta bagi rumah murah di Palembang, Sumatera Selatan. Rumah senilai Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit ini ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah Kota Palembang berencana membangun 2.500 unit rumah di tujuh kecamatan. Saat ini, unit rumah yang sudah diangun sebanyak 150 unit. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menargetkan, pembangunan rumah tipe 36 ini selesai tahun ini.
Selain dari Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Kota Palembang juga mengucurkan subsidi. Adapun rincian subsidi yang diberikan terdiri dari tanah Rp 8,4 juta, listrik Rp 697.000. Air PAM Rp 858.000, biaya sertifikat tanah Rp 3 juta dan biaya IMB Rp 1,2 juta.
Walikota Palembang Eddy Santana Putra mengungkapkan, belum ada kredit macet selama pembangunan rumah tersebut. Dia mengaku terus melakukan penagihan sebesar Rp 10.000 per hari.
Kementerian Perumahan Rakyat juga berencana membangun rumah MBR di kota besar lainnya seperti Medan, Surabaya, dan Bandung. Namun, sejauh ini belum ada Walikota yang mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News