kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kemenlu belum restui pegawai pajak di luar negeri


Jumat, 13 Agustus 2010 / 10:58 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana Direktorat Jenderal Pajak menempatkan petugas pajak di sejumlah kedutaan besar di luar negeri tidak berjalan mulus. Sebab, Kementerian Luar Negeri belum memberikan lampu hijau.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan penempatan pejabat teknis harus memperhatikan asas manfaat dan efisiensi. Sebab, dia bilang biaya penempatan pejabat di luar negeri tidak kecil.

Direktorat Jenderal Pajak berniat mengoptimalkan penerimaan pajak dan mencegah terjadinya praktik penghindaran pajak oleh wajib pajak ke luar negeri dengan mengirimkan sejumlah petugas pajak keluar negeri. Selain itu, pengiriman tenaga ke luar negeri juga dalam rangka kerja sama dengan intelijen dari negara lain terutama dalam menyelidik kasus- kasus perpajakan yang melibatkan perusahaan milik WNI di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×