CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina & PLN Capai Rp 53,8 Triliun


Kamis, 27 Juni 2024 / 14:12 WIB
Kemenkeu Terima Tagihan Kompensasi Energi Pertamina & PLN Capai Rp 53,8 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) telah menyampaikan tagihan untuk pembayaran kompensasi energi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) telah menyampaikan tagihan untuk pembayaran kompensasi energi.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan tagihan kompensasi dari Pertamina dan PLN nilainya mencapai Rp 53,8 triliun pada kuartal I-2024.

Isa bilang, pembayaran kompensasi energi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali setelah diaudit aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk saat ini tagihan yang sudah masuk adalah untuk triwulan I-2024, tagihan kompensasi ini totalnya dari PLN dan Pertamina sebesar Rp 53,8 triliun. Tetapi ini masih perlu diaudit oleh APIP yang diperkirakan dalam beberapa pekan ke depan bisa kami selesaikan," ujar Isa dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6).

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Belum Ada Pembahasan Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Sementara, untuk tagihan kompensasi energi kuartal II-2024, Isa menyebut, pihaknya baru akan menerimanya pada akhir Juni atau awal Agutus 2024.

"Jadi untuk 2024 ini kita belum bayar, karena memang prosesnya sedang berlangsung," katanya.

Di sisi lain, Isa mengatakan, tagihan kompensasi energi untuk dua perusahaan plat merah telah dilunasi seluruhnya untuk periode 2023 dengan nilai total mencapai Rp 201 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×