kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Kemenkeu Sudah Kumpulkan Setoran Pajak Rp 1.688,93 Triliun Hingga November 2024


Rabu, 11 Desember 2024 / 15:27 WIB
Kemenkeu Sudah Kumpulkan Setoran Pajak Rp 1.688,93 Triliun Hingga November 2024
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.688,93 triliun hingga November 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.688,93 triliun hingga November 2024. Angka ini setara 84,92% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut sudah sesuai dengan siklus yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi saya bisa mengatakan bahwa target penerimaan perpajakan itu masih on track sesuai dengan siklus yang memang kita lihat pencapaian dari target yang memang biasanya di Desember itu ada upaya-upaya penerimaan yang cukup signifikan," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (11/12).

Baca Juga: Cara Buat Paspor Secara online, Biaya Bikin Paspor Resmi Naik Mulai Desember 2024

Anggito memerinci penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Tercatat, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif sejalan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

Hingga November 2024, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 707,76 triliun atau 87,23% dari target. Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 8,17%.

Sementara itu, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp 885,77 triliun atau 83,30% dari target. Secara bruto, jenis pajak ini tumbuh 0,43%.

Sedangkan, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya tumbuh dikarenakan adanya peningkatan kinerja sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.

Tercatat, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 36,52 triliun atau setara 96,79% dari target. Ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 2,65%.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C Murah, Datangi SIM Keliling Bekasi / Tangsel Hari Ini (11/12)

Hanya saja, terdapat penerimaan kelompok pajak yang masih mengalami kontraksi.

Tercatat, penerimaan PPh Migas mencapai Rp 58,89 triliun atau 77,10%. Jenis pajak ini mengalami penurunan bruto sebesar 8,03% akibatĀ  penurunan lifting minyak dan gas bumi.

"Ini memang lifting kita yang di bawah asumsi APBN, dan harga (komoditas) yang pada kuartal III itu di bawah perkiraan yang kita lihat," katanya.

Selanjutnya: Harga Pangan Terkini di NTT Rabu (11/12): Minyak Goreng dan Jagung Naik

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok di Bali, 4 Daerah Diguyur Hujan Setengah Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×