kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenkeu: Simpanan Pemda di perbankan masih tinggi mencapai Rp 173,73 triliun


Sabtu, 28 Agustus 2021 / 15:41 WIB
Kemenkeu: Simpanan Pemda di perbankan masih tinggi mencapai Rp 173,73 triliun
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja dengan DPR RI.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki paruh kedua tahun 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat simpanan pemerintah daerah di perbankan masih tinggi. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, hingga 31 Juli 2021, simpanan pemerintah daerah di perbankan tercatat Rp 173,73 triliun. Meski memang sudah turun 8,64% month on month (mom) dari posisi bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 190,13 triliun. 

“Walau simpanan pemda pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan, nilainya masih cukup tinggi,” ujar Suahasil dalam paparan APBN KiTa, Senin (25/8). 

Baca Juga: Alasan pemerintah tak taruh lagi dana PEN di Bank BRI, Mandiri dan BNI

Suahasil menambahkan, di beberapa provinsi saja nilai simpanan tersebut masih lebih besar dibandingkan dengan biaya operasional selama tiga bulan ke depan. 

Sebut saja provinsi Jawa Timur yang memiliki simpanan di bank sekitar Rp 25 triliun. Sedangkan kebutuhan belanja tiga bulan ke depan terpantau di kisaran Rp 15 triliun.

Pun Jawa Tengah memiliki simpanan di bank lebih dari Rp 15 triliun, sementara kebutuhan belanja tiga bulan ke depan kurang dari Rp 15 triliun. 

Hal ini mengindikasikan bahwa kas yang ada di daerah masih belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, Suahasil pun meminta pemerintah daerah untuk segera menggunakan kas yang ada dengan baik. 

Selanjutnya: Ekonomi tumbuh 7,07%, Wamenkeu: Fleksibilitas APBN bantu pulihkan ekonomi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×