kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu Pastikan Dana APBN Tidak Digunakan untuk Bayar Utang BUMN Karya


Minggu, 13 Agustus 2023 / 11:21 WIB
Kemenkeu Pastikan Dana APBN Tidak Digunakan untuk Bayar Utang BUMN Karya
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan memastikan APBN tidak akan digunakan untuk membayar utang badan usaha Milik Negara (BUMN) karya


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membayar utang badan usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Saat ini, utang BUMN karya ke perbankan masih menjadi sorotan. Tercatat nilai kredit perusahaan konstruksi pelat merah ke perbankan telah mencapai Rp 46,21 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pada dasarnya BUMN adalah kekayaan negara dipisahkan. Sehingga pembayaran utang perusahaan tersebut sudah pasti tidak langsung dibayarkan dari APBN.

“BUMN adalah kekayaan yang dipisahkan negara, jadi pembayaran utang tidak langsung dari APBN kecuali kalau ada utang APBN kepada BUMN tersebut akan kita bayar sesuai kewajiban,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (11/8).

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Garap 23 Proyek Strategis Nasional pada Semester II

Meski begitu, Isa menjelaskan, pemerintah setiap tahun menyuntikkan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN. Namun, dana itu tidak ditujukan langsung membayar utang BUMN tersebut. Pemberian PMN itu dilakukan sesuai perencanaan dan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan saat menyusun APBN bersama DPR.

“Tahun ini, kami memberikan (PMN) untuk BUMN karya yang setahu kami hanya kepada Hutama Karya saja, dan itu (dana PMN) tidak direncanakan untuk membayar utang-utang,” jelasnya.

Untuk diketahui, utang BUMN karya ke perbankan menjadi sorotan, sebab, nilai utang yang besar dinilai merugikan perbankan selaku kreditur, maupun perusahaan konstruksi pelat merah itu sendiri.

Saat ini sejumlah perbankan sudah mulai melakukan penilaian atau asesmen terhadap kredit debitur BUMN karya. Bahkan PT Bank Mandiri Tbk telah menghentikan penyaluran pinjaman terhadap seluruh karyawan di PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Amarta Karya dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Selain menghentikan penyaluran kredit, Bank Mandiri juga telah meningkatkan porsi pencadangan kredit BUMN Karya. Hal ini merupakan langkah antisipatif terhadap adanya potensi kerugian perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×