Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah menetapkan klasterisasi perguruan tinggi (PT) tahun 2020.
Pembuatan klasterisasi ini bertujuan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.
Ada empat sumber data yang digunakan dalam menetapkan klasterisasi ini, yakni:
- Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)
- Data dari unit kerja Ditjen Dikti
- Data yang dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan relevan dalam klasterisasi PT ini.
- Data dari eksternal Kemendikbud, tapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas PT (akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, dan lain sebagainya).
“Total PT dalam Klasterisasi tahun 2020 adalah 2.136 perguruan tinggi, data ini berdasarkan data PT aktif di PD Dikti,” demikian bunyi paparan Kemendikbud seperti dikutip kontan.co,id, Senin (17/8).
Dari jumlah 2.136 PT, Kemendikbud membaginya dalam lima klaster yang menggambarkan kualitas PT dari berbagai indikator yang ditentukan, yakni klaster 1 sebanyak 15 PT, klaster 2 ada 34 PT, klaster 3 mencakup 97 PT, klaster 4 terdapat 400 PT, dan klaster 5 berjumlah 1.590 PT.
Berikut daftar 15 Perguruan Tinggi yang masuk dalam Klaster 1 Kemendikbud:
- Institut Pertanian Bogor Skor : 3.648
- Universitas Indonesia Skor: 3.414
- Universitas Gadjah Mada Skor: 3.315
- Universitas Airlangga Skor: 3.299
- Institut Teknologi Bandung Skor: 3.275
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember Skor: 3.218
- Universitas Hasanuddin Skor: 3.161
- Universitas Brawijaya Skor: 3.161
- Universitas Diponegoro Skor: 3.111
- Universitas Padjajaran Skor: 3.007
- Universitas Sebelas Maret Skor: 2.930
- Universitas Negeri Yogyakarta Skor: 2.908
- Universitas Andalas Skor: 2.860
- Universitas Sumatera Utara Skor: 2.792
- Universitas Negeri Malang Skor: 2.747
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News