kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemendikbud Ristek Perpanjang Libur Sekolah Sampai 12 Mei 2022


Kamis, 05 Mei 2022 / 21:06 WIB
Kemendikbud Ristek Perpanjang Libur Sekolah Sampai 12 Mei 2022
ILUSTRASI. Sejumlah siswa sekolah dasar (SD)


Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa libur sekolah di Wilayah Jabodetabek.

Perpanjangan libur sekolah ini sebagai upaya bersama pemerintah untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. Terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan, koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten terkait jadwal masuk sekolah yang dimundurkan hingga 12 Mei 2022.

Baca Juga: Hari Sabtu (7/5), Puncak Arus Balik Mudik di Terminal Kalideres

Menurut Anang, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.

Sebelumnya jadwal masuk sekolah ditetapkan pada 9 Mei 2022. Dengan kebijakan ini maka jadwal masuk sekolah mundur hingga Kamis (12/5/2022).

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang, Kamis (5/5/2022) dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi bisa kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik.

Hal ini untuk menghindari kepadatan arus balik, serta dapat lebih nyaman saat perjalanan. "Saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," ujar Presiden Jokowi, Selasa (3/5/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Cegah Kemacetan di Arus Balik, Kemendikbud Ristek Perpanjang Libur Sekolah sampai 12 Mei 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×