kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag targetkan operasi pasar bawang putih berlangsung sampai Juni 2019


Jumat, 10 Mei 2019 / 20:15 WIB
Kemendag targetkan operasi pasar bawang putih berlangsung sampai Juni 2019


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan operasi pasar bawang putih dilakukan selama dua bulan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti bilang, operasi pasar yang dilakukan di pasar modern dimaksudkan agar harga bawang putih tetap stabil.

"Operasi pasar untuk (bawang putih) di ritel modern kita targetkan dua bulan. Tetapi Insya Allah dalam satu dua minggu ini sudah mulai turun harga bawang putihnya," kata Tjahya saat memantau harga komoditas pangan di salah satu pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (10/5).

Bahkan, Ia menyatakan bahwa harga bawang putih di ritel modern sudah turun menjadi Rp 35.000 per kilogram. "Dan saya lihat dari pergerakan harga setiap hari itu sudah mulai turun per 7 Mei udah mulai turun," ucap dia.

Selain itu, Kemendag juga menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) sejumlah komoditas pangan yang ditetapkan oleh pemerintah setidaknya hingga sampai saat ini belum ada evaluasi. Sebab, penetapan HET yang ada saat ini dinilai masih sesuai untuk diimplementasikan. "Belum. Saya rasa masih tetap on ya kebijakan harga yang ada. Masih tetap bisa diimplementasikan," kata dia.

Kemendag menjamin HET untuk bawang putih di pasar modern sebesar Rp 35.000/Kg dan di pasar tradisional Rp 32.000/Kg.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian melakukan pemantauan harga komoditas bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. Dalam pantauannya itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menginstruksikan kepada 14 importir bawang putih di seluruh Indonesia untuk menjual bawang putih di kisaran harga Rp 25.000 - Rp 30.000/Kg di pasar tradisional.

Ia menegaskan, jika terdapat perusahaan importir yang melanggar kesepakatan harga maka perusahaan itu akan masuk daftar hitam perusahaan yang selamanya tidak mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×