kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemendag Minta Klarifikasi AHM Terkait Persoalan Rangka eSAF


Sabtu, 26 Agustus 2023 / 22:04 WIB
Kemendag Minta Klarifikasi AHM Terkait Persoalan Rangka eSAF
ILUSTRASI. Kemendag bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi patahnya rangka eSAF di sepeda motor produksinya


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya. Pertemuan digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8).

"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM, dapat menghubungi layanan telepon 1-500-989 atau email: customercare@astrahonda.com atau sms 0811-9-500-989. Konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat. 

Baca Juga: Begini Tanggapan AHM Soal Kasus Rangka eSAF

“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara. AHM pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

Baca Juga: Ramai Kasus Rangka eSAF Motor Honda, YLKI Desak AHM Lakukan Investigasi

“Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara,“ ujar David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×