kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.112   -4,43   -0,07%
  • KOMPAS100 798   3,39   0,43%
  • LQ45 600   1,23   0,20%
  • ISSI 213   -0,14   -0,07%
  • IDX30 339   0,74   0,22%
  • IDXHIDIV20 415   -0,58   -0,14%
  • IDX80 90   0,30   0,33%
  • IDXV30 111   -0,33   -0,29%
  • IDXQ30 108   0,15   0,14%

Kemenaker Dukung Percepatan Penyelesaian RUU PPRT


Sabtu, 21 Januari 2023 / 14:30 WIB


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendukung percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Saat ini, pemerintah sudah siap menunggu proses RUU ini menjadi usul inisiatif DPR dan membahasnya secara bersama.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, selain Kemenaker mandat yang diberikan Presiden untuk menyelesaikan RUU PPRT juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Jumisih, Wakil Ketua KPBI: Perppu Cipta Kerja Membuat Ketidakpastian Kerja

"Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT," ujar Ida Fauziyah dalam keteranganya, Sabtu (21/1). 

Pemerintah telah siap untuk membahasnya. Kesiapan pemerintah ditunjukkan dengan membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT. Selain itu, pemerintah juga selalu berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI.

"Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×