kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kembang 88 tawarkan 7 tahun penyelesaian utang


Minggu, 26 Februari 2017 / 20:14 WIB
Kembang 88 tawarkan 7 tahun penyelesaian utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) perusahaan pembiayaan PT Kembang 88 Multifinance diperpanjang 29 hari hingga 24 Maret 2017.

Kuasa hukum Kembang 88 Nofrizal dari kantor hukum Verry Sitorus & Partners mengatakan, perpanjangan akan dimanfaatkan pihaknya untuk menegosiasikan proposal perdamaian alias tawaran penyelesaian utang kepada para kreditur.

"Negosiasi memerlukan waktu yang cukup panjang, mengingat mayoritas kreditur merupakan perusahaan perbankan," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (26/2).

Adapun berdasarkan proposal perdamaian yang diterima KONTAN, Kembang 88 memberikan penawaran penyelesaian utang selama tujuh tahun. Dimana Tahun pertama hingga ketiga akan dilakukan pembayaran sebesar 1% terhadap utang pokok.

Selanjutnya tahun keempat hingga keenam dibayar 2% terhadap saldo utang pokok tersisa. Sementara itu, pada tahun terakhir akan dibayar 5% terhadap saldo utang pokok tersisa.

Di tahun ketujuh juga, Kembang 88 akan melakukan beberapa aksi korporasi untuk menunjang penyelesaian utang. Seperti, penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO), menjual sebagian besar saham kepada pihak strategis, dan mengeluarkan surat utang.

Pembayaran utang tersebut merupakan perhitungan berdasarkan sumber pendanaan yang diusahakan oleh debitur. Tak lupa, Kembang 88 juga meminta adanya penghapusan bunga dan denda.

Terkait sumber dana, Kembang 88 akan mengupayakan dari collection atas current Account Receivable (AR), perbaikan atas non performing finance (NPF) dan penjualan agunan yang diambil alih (AYDA), yang seluruhnya digunakan untuk rolling bisnis.

Tak hanya itu, Direktur Kembang 88 Robby Yahya dalam proposal mengakui, perusahaan ajan mendapatkan suntikan dana Rp 40 miliar dari pemegang saham untuk menutup tagihan.

"Selain itu perusahaan memprioritaskan merilis buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dari konsumen yang telah lunas," tulisnya.

Adapun saat ini terdapat 2.278 BPKB yang belum dapat diserahkan kepada konsumen. Hal ini mengingat cash flow debitur yang terbatas.

Sekadar tahu saja, seluruh BPKP itu saat ini masih dipegang oleh 15 bank selaku kreditur. Bank yang yang paling banyak menahan BPKB dari konsumen debitur adalah CIMB Niaga 592 BPKP, Bank J-Trust 450 BPKP, dan Bank BNI 294 BPKP.

Penyerahan BPKB ke konsumen dilakukan untuk mengurangi atau meredam pengaduan konsumen ke kantor regional atau kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kembang 88 menjelaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyehatkan keuangan atau cash flow perusahaan dengan cara mengalokasikan kas (cash in) yang minim, yang bersumber dari penghematan biaya operasional.

Sehingga perlu adanya restrukturisasi utang agar perusahaan dapat berjalan normal. Sekadar tahu saja, per 31 Desember 2016 total kewajiban Kembang 88 mencapai Rp 1,36 triliun kepada 22 kreditur bank yang mayoritas berbasis syariah.

Seperti Bank Muamalat, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BCA Syariah. Namun begitu, tagihan terbesar dipegang oleh Bank Mumalat Rp 382,91 miliar, Bank CIMB Niaga Rp 247,85 miliar, dan Bank BNI Rp 168,1 miliar.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×