kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejaksaan baru eksekusi aset jiwasraya senilai Rp 17,79 miliar


Kamis, 02 Desember 2021 / 17:45 WIB
Kejaksaan baru eksekusi aset jiwasraya senilai Rp 17,79 miliar
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya (Persero)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksekusi aset-aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya terus dilakukan untuk mengganti kerugian negara . Hingga sekarang, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat hasil eksekusi baru mencapai Rp 17,79 miliar.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 16,8 triliun. Itu berarti masih ada kekurangan yang cukup signifikan dari hasil eksekusi yang saat ini sudah didapatkan.

Kepala PPA Kejagung, Elan Suherlan bilang bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan eksekusi tersebut dengan pelelangan dan sebelumnya dilakukan penilaian terhadap semua barang rampasan tersebut.

“Kami melakukan pelelangan secara bertahap terhadap apa yang sudah dilakukan penilaian,” ujar Elan kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).

Baca Juga: Kejaksaan Agung bakal lelang barang rampasan perkasa kasus Jiwasraya, ini rinciannya

Adapun, hasil eksekusi yang sudah didapat tersebut berasal dari barang rampasan dengan jenis mata uang rupiah, mata uang asing, serta kendaraan roda empat dan roda dua. Mata uang rupiah menjadi yang memiliki nilai terbesar mencapai Rp 10,79 miliar.

Selanjutnya, ada kendaraan roda empat dan roda dua yang nilainya mencapai Rp 6,1 miliar. Terakhir, baru mata uang asing yang sudah ditukarkan menjadi mata uang rupiah dengan nilai Rp 902 juta.

“Sekarang udah mulai lelang tanah dan lainnya,” imbuh Elan

Elan juga mengakui bahwa dalam proses eksekusi ditemukan juga beberapa aset tanah yang sudah menjadi agunan di bank. Untuk kasus tersebut, ia bilang saat ini pihaknya sedang menginventarisasikan hal tersebut.

Sekadar informasi, lelang terakhir yang dilakukan oleh PPA Kejagung ialah pada 24 November lalu. Dalam kesempatan tersebut, barang yang dilelang berupa 16 kendaraan yang berdasarkan penilaian KPKNL Jakarta I memiliki hasil nilai wajar mencapai sebesar Rp 11,19 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×