Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kejaksaan Agung berhasil menangkap 63 buronan sepanjang 2013. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, Senin (23/12/2013), hal tersebut diketahui meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Keberhasilan kejaksaan dalam hal memburu pelaku tindak pidana yang dilakukan melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) terus mengalami peningkatan," kata Basrief.
Sejak dioperasikan mulai Juli 2011 hingga Desember 2011, pihaknya berhasil menangkap delapan orang buronan yang terdiri dari enam orang tersangka dan dua orang terpidana.
"Pada 2012 berhasil menangkap 50 orang, terdiri dari 13 orang tersangka, satu orang terdakwa, dan 36 terpidana," katanya.
Jumlah tersebut terus meningkat pada 2013 dengan berhasil menangkap 63 orang buronan. "28 tersangka, tiga terdakwa, dan 32 terpidan," kata Basrief.
Semenjak AMC berdiri hingga saat ini, sudah 121 orang buronan ditangkap, 47 orang tersangka, empat orang terdakwa, dan 70 orang terpidana. (Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News