kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah


Minggu, 28 April 2024 / 11:45 WIB
Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah
ILUSTRASI. Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka kasus komoditas timah Harvey Moeis (HM)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis (HM) pada Kamis (25/4).

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).

Ketut menyampaikan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Baca Juga: Kejagung Beberkan Peranan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," jelas Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×