kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah


Minggu, 28 April 2024 / 11:45 WIB
Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah
ILUSTRASI. Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka kasus komoditas timah Harvey Moeis (HM)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis (HM) pada Kamis (25/4).

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).

Ketut menyampaikan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Baca Juga: Kejagung Beberkan Peranan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," jelas Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×