kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah


Minggu, 28 April 2024 / 11:45 WIB
Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah dalam Perkara Komoditas Timah
ILUSTRASI. Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka kasus komoditas timah Harvey Moeis (HM)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis (HM) pada Kamis (25/4).

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).

Ketut menyampaikan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Baca Juga: Kejagung Beberkan Peranan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," jelas Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×